UUD ITE
Undang Undang ITE UU ITE Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) UU ITE adalah undang-undang di Indonesia yang mengatur berbagai aspek terkait informasi dan transaksi elektronik. UU ini mencakup kegiatan di dunia digital, termasuk transaksi online dan media informasi, seperti media sosial. Tujuan utamanya adalah untuk mengawasi dan melindungi aktivitas di internet, menciptakan ruang digital yang sehat, bersih, produktif, dan sesuai dengan etika . UU ITE pertama kali disahkan pada tahun 2008 dan telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan pertama terjadi dengan UU Nomor 19 Tahun 2016, yang fokus pada pasal-pasal tertentu seperti pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. Amandemen kedua adalah melalui UU Nomor 1 Tahun 2024, yang mengatur tentang penyelenggara sertifikasi elektroni...